Kamis, 26 Juli 2012

Katanya Kepuasan itu kelihatannya merupakan tujuan semu yang berlangsung. berlawanan dengan budaya modern
Dalam pikiran kita, kita semua yakin bahwa agar dapat merasa puas, segalanya dalam hidup kita harus berjalan dengan sangat baik. Masalahnya adalah: Apa yang disebut "berjalan sangat baik" kalau pikiran anda tidak puas? 
Suatu pikiran yang tidak puas merasakan segalanya sebagai hal yang tidak cukup baik.
Kalau usaha anda berjalan baik, yang lainnya lebih baik lagi. Kalau rumah anda bagus, yang lain lebih bagus lebih baik, kalau putra anda pandai yang lain jenius. Kata KEPUASAN sering kali menyatakan tidak adanya keinginan atau tidak adanya kegiatan. 
Keliatannya bertentangan dengan keadaan yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan. Kalau anda mengusahakan pencapaian tujuan tertentu, keliatannya dalam keadaan merindukan sesuatu atau merasa tidak lengkap, keadaan tidak puas yang mendorong anda melakukan usaha tanpa henti.

Senin, 16 Juli 2012


Kronologis penolakan masyarakat teradap PT.jebus maju di dua kec.dalam kab.merangin (kec.renah pembarap & kec.sei manau.

Berawal dari sunatan massal di desa muara panco barat dalam rangka sosialisasi PT.Daya adi cipta persada(DAF) yang menyatakan telah membeli saham dari PT.Jebus maju. Yang sama-sama masyarakat tau bahwasanya dulu PT.jebus maju hanya bergerak di bidang pengolahan hasil hutan dan penghijauwan kembali. Tapi sekarang dengan kedatangan PT.daya adi cipta persada dan menyatakan telah membeli saham jebus dan peralihan izin dari pengolahan hasil hutan ke pengolahan lahan, ini lah yang membuat masyarkat resah dan kini yang tinggal hanya lah kegelisahan masyrakat yang biasanya bisa tertidur nyenyak sekarang selalu dalam kegelisahan apa lagi setalah masuknya perwakilan PT ke hutan untuk surve dengan di temani perwkilan masyrakat yang pro PT yang mungkin sudah di iming-imingkan dengan  materi. dalam proses surve ini PT juga mengukur lahan-lahan masyrakat yang sudah meraka garap mulai dari nenek moyang & jauh dari sebelum tanah air ini merdeka. Jadi jelas sudah kalau bahwasa nya PT ini juga akan mengambil lahan masyarakat apa lagi dengan izin yang meraka dapatkan seluas 15,12 ribu hektar jenis hutan produksi dan sama-sama kita ketahui hutan produksi seluas 15,12 ribu hektar itu tidak ada lagi di kawasan dua kec.tersebut umumnya di kab.merangin prov.jambi.